Advertisement
Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Menurut Budiman, keberadaan regulasi tersebut penting sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda di Lampung.
Ia menilai, peraturan daerah dapat menjadi landasan hukum untuk mengatur dan memberikan sanksi terhadap perilaku yang dinilai menyimpang.
“Nanti kita rumuskan bersama isi regulasinya. Yang penting, perlu ada payung hukum yang mengaturnya agar ada sanksi,” ujar Budiman dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Politikus dari Fraksi Demokrat itu menambahkan, wacana ini mencuat setelah sejumlah aktivitas yang berkaitan dengan komunitas LGBT ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Salah satunya, kata Budiman, terkait penggerebekan pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu dini hari (22/6/2025).(*)