Advertisement
Bandar Lampung — Kondisi infrastruktur jalan di Provinsi Lampung, khususnya di wilayah kabupaten/kota, dinilai masih jauh dari kata layak. Salah satu contoh nyata terjadi di Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan. Banyak ruas jalan di desa dan kecamatan yang mengalami kerusakan parah dan belum mendapatkan penanganan maksimal. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi II, Mikdar Ilyas. Di ruang Komisi II DPRD Provinsi Lampung. Rabu (30/07/2025).
Politisi Senior Gerindra Lampung itu mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kunjungannya ke sejumlah kecamatan, masyarakat sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi untuk perbaikan jalan-jalan tersebut.
“Memang, secara kewenangan, jalan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Tapi ketika kondisinya sangat memprihatinkan, masyarakat berharap provinsi bisa turut membantu,” kata Mikdar.
Selain itu, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung menambahkan, pihaknya telah menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah daerah, terutama untuk jalan yang memang memungkinkan masuk dalam ranah provinsi. Namun, untuk yang tidak memungkinkan, masyarakat diharapkan dapat memahami keterbatasan kewenangan tersebut.
“Kalau bukan ranah kita, ya tentu tidak bisa kita bangun. Tapi kita tetap terus perjuangkan lewat koordinasi dan usulan ke pemerintah provinsi maupun pusat,” ujar Mikdar.
Menurutnya, bukan hanya jalan, namun juga fasilitas penunjang lain seperti jembatan, irigasi, dan akses ke fasilitas kesehatan harus menjadi perhatian serius. Ia menegaskan bahwa tanpa dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat, sulit bagi masyarakat desa untuk menikmati infrastruktur yang memadai.
“Kalau provinsi dan pusat tidak ikut membantu, saya tidak tahu kapan masyarakat bisa merasakan jalan yang benar-benar bagus dan layak,” pungkasnya.