Advertisement
Lampung Tengah — Diiringi pertunjukan budaya lokal Jaran Kepang (kuda lumping), Anggota DPRD Provinsi Lampung Elsan Tomi Sagita (ETS) menerima berbagai keluhan masyarakat Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, dalam kegiatan reses yang digelar pada Sabtu (26/07/2025).
Dalam diskusi yang dihadiri tokoh masyarakat dan sejumlah warga, isu utama yang mencuat adalah ketimpangan antara aktivitas industri dan dampaknya terhadap kehidupan warga. Keluhan ini terutama ditujukan kepada operasional PT Adi Karya Gemilang (AKG), perusahaan gula yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Sejak perusahaan mulai beroperasi, kualitas lingkungan di sekitar kami menurun drastis. Air sumur jadi asam dan tak layak konsumsi. Debu dan suara bising dari aktivitas industri juga sangat mengganggu, bahkan hingga malam hari,” ujar Ahmad Fauzi, warga RT 1 RW 3 Dusun 1, Terbanggi Besar.
Fauzi menambahkan, kondisi ini telah berlangsung selama tujuh tahun tanpa ada tindakan nyata dari pihak perusahaan. “Kami merasa dibiarkan menghadapi dampak lingkungan seorang diri. Tidak ada perlindungan atau perhatian, baik dari perusahaan maupun pemerintah,” katanya.
Selain dampak lingkungan, warga juga menyoroti minimnya kontribusi sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Bahkan, tidak ada satu pun warga lokal yang direkrut sebagai tenaga kerja di PT AKG.
“Padahal, kehadiran industri seharusnya membuka lapangan pekerjaan dan memberikan dampak ekonomi positif. Kami mohon Pak Tomi bisa menjembatani untuk mencarikan solusi terbaik,” tegas Fauzi.
Menanggapi hal itu, Elsan Tomi Sagita yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga secara serius. Ia berkomitmen mendorong akuntabilitas perusahaan, serta berkoordinasi dengan dinas terkait mulai dari lingkungan hidup hingga ketenagakerjaan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Jika perusahaan besar hanya mengambil keuntungan tanpa memperhatikan keseimbangan sosial dan lingkungan, maka harus ada evaluasi,” ujar politisi muda dari Fraksi Golkar tersebut.
Tomi juga menekankan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Saya akan desak transparansi program CSR PT AKG, karena hingga kini masyarakat belum merasakan manfaatnya sama sekali,” ujarnya.
Ia pun menegaskan akan membawa persoalan ini ke forum resmi DPRD Provinsi Lampung. “Aspirasi ini tidak boleh berhenti di forum reses. Pengawasan terhadap industri harus diperkuat agar tidak muncul korban dari masyarakat sekitar kawasan industri,” tandasnya.