admininfokiyai
Kamis, 31 Juli 2025, Kamis, Juli 31, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-30T15:11:43Z
DPRD Lampung

Yusnadi : Mayoritas Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur dan Irigasi

Advertisement


Bandar Lampung, — Masa sidang ketiga DPRD Provinsi Lampung tahun 2025 yang berfokus pada kegiatan serap aspirasi masyarakat, mendapat tanggapan positif dari warga. Salah satu isu yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah permintaan perbaikan infrastruktur jalan.


Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat belum memahami klasifikasi jalan, apakah itu milik provinsi, pusat, atau kabupaten/kota.


“Masyarakat itu nggak tahu mana jalan provinsi, pusat, atau kabupaten. Yang mereka tahu, kalau rusak, ya harus diperbaiki. Padahal, sekitar 90% jalan lingkungan atau desa itu merupakan kewenangan kabupaten. Dan kalau kita lihat, lebih dari 70% kondisinya memang rusak,” ujar Yusnadi. Kamis (31/07/2025).


Oleh karena itu, Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung itu, menilai penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai klasifikasi dan kewenangan jalan, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Selain itu, ia juga mendorong agar dana desa dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan-jalan lingkungan, terutama yang masih berupa jalan tanah.


“Ini juga sejalan dengan misi Gubernur Lampung untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Harapannya, masyarakat bisa merasakan hasil dari aspirasi yang disampaikan,” tambahnya.


Yusnadi juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan, khususnya perbaikan jalan. Ia berharap masyarakat aktif melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian atau kualitas yang tidak baik dari proyek jalan yang sedang dikerjakan.


Selain infrastruktur jalan, Yusnadi turut menerima aspirasi terkait masalah pengairan di Kecamatan Pasir Sakti, khususnya di Desa Mekar Jaya dan Desa Pasir Sakti. Masyarakat di wilayah tersebut meminta pembangunan pintu air untuk mengatasi masuknya air laut ke area persawahan.


“Dulu lahan itu dialihfungsikan menjadi tambak, tapi sejak pandemi COVID-19, banyak tambak udang yang gagal panen karena penyakit. Sekarang masyarakat ingin mengembalikan lahan tambak itu menjadi sawah, namun terkendala air laut yang masuk ke sungai,” jelasnya.


Menanggapi hal tersebut, Yusnadi menyatakan pihaknya akan memperjuangkan pembangunan pintu air melalui pembahasan di Komisi IV DPRD Lampung, agar dapat dianggarkan dalam tahun 2026.


“Kalau ini terealisasi, ribuan hektare lahan bisa kembali difungsikan untuk pertanian, khususnya padi. Ini akan sangat membantu ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat setempat,” tutup Yusnadi.