admininfokiyai
Senin, 28 Juli 2025, Senin, Juli 28, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-30T17:34:26Z
DPRD Lampung

Warga Desa Teba Jawa Sampaikan Aspirasi Perbaikan Bendungan dan Jembatan Saat Reses Mustika

Advertisement


Pesawaran, — Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Mustika Bahrum, dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang selama ini menjadi keluhan mereka.


M. Yazid (58), warga Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, menyampaikan keluhan mewakili Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Ia meminta perhatian terkait kondisi Bendungan Way Tabak yang sudah lama mengalami pendangkalan.


“Bendungan Way Tabak sudah bertahun-tahun diusulkan untuk diperbaiki, tapi belum juga ada realisasi. Hari ini kondisinya sudah sangat dangkal. Kami mohon adanya pengerukan atau normalisasi,” ujar Yazid. Selasa (29/07/2025).


“Kami juga akan bergotong royong memperbaiki jembatan sawah di desa kami. Harapannya, aspirasi ini bisa segera diwujudkan,” tambahnya.


Aspirasi serupa juga disampaikan Haitomi (60), warga lainnya. Ia berharap kegiatan seperti reses dapat lebih sering dilakukan agar warga merasa lebih dekat dan bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.


“Sejauh yang saya tahu, belum pernah ada anggota DPRD Provinsi yang hadir dalam kegiatan seperti ini di desa kami. Semoga ke depan bisa lebih sering tatap muka seperti ini,” ucap Haitomi.


Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum mengatakan bahwa pihaknya telah merancang pendataan dan penghimpunan kebutuhan normalisasi bendungan di wilayah Kecamatan Kedondong, Way Lima, dan Way Khilau, dengan menggandeng para kepala desa.


“Masukan dari masyarakat akan kami pelajari. Rencana kami adalah menghimpun seluruh data bendungan di tiga kecamatan tersebut, untuk kemudian diperjuangkan baik dari segi normalisasi maupun perbaikan,” tegas Mustika.


Kegiatan reses ini menjadi wadah penting bagi masyarakat Desa Teba Jawa untuk menyuarakan harapan mereka secara langsung kepada perwakilan legislatif.