Advertisement
Pringsewu — Warga Waringin Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu Suyati Penerima Bantuan PKH menyampaikan keluhan terkait keikutsertaannya dalam program BPJS Kesehatan. Ia sebelumnya merupakan penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah. Namun, kini status tersebut telah dihentikan tanpa kejelasan, padahal kondisi ekonominya masih belum mampu untuk membayar iuran secara mandiri.
“Saya minta tolong jangan diberhentikan, karena kalau sakit itu kadang-kadang butuh biaya besar. Saya sudah coba tanya ke pihak terkait, tapi solusinya belum jelas. Untuk ikut BPJS mandiri itu berat bagi saya, karena dalam keluarga kami ada tiga orang. Mohon agar pemerintah tidak serta-merta memberhentikan BPJS kami.” kata Suyati, Senin (28/07/2025).
Ditempat yang sama, Isti (warga) mempertanyakan tentang Keputusan MK Soal Wajib Belajar. Dirinya, menanyakan tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan bahwa pendidikan 9 tahun (hingga SMP) wajib diselenggarakan secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Namun, menurutnya kebijakan ini belum sepenuhnya dirasakan di lapangan.
“Kalau memang keputusan itu sudah ditetapkan, bagaimana implementasinya di lapangan? Apakah ada dukungan dari APBD provinsi, atau mekanisme lain dari daerah? Karena sampai saat ini masyarakat masih harus mengeluarkan biaya, padahal katanya wajib belajar gratis.” tegasnya.
Menanggapi aspirasi, tersebut Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar menjelaskan faktor pengurangan kuota penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah.
Salah satunya adalah keuangan daerah. Dirinya memahami bahwa kondisi anggaran negara sedang berat. Namun meminta agar kebijakan tersebut lebih bijak dan tidak sembarangan.
“Memang BPJS PBI itu dibayarkan oleh pemerintah, bukan gratis. Tapi, kami ini merasa berat kalau harus mandiri. Saya sendiri sudah menghadap ke kantor BPJS, ke Ibu Yesi selaku direktur, menyampaikan kondisi di lapangan. Kami minta tolong, kalaupun harus ada pengurangan, jangan sampai yang benar-benar membutuhkan malah dicabut haknya. Pemerintah harus lebih cermat dalam melakukan verifikasi data.” ujarnya.
Selain itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, juga menyampaikan bahwa dirinya tengah berupaya menjalin komunikasi dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, agar ada tambahan kuota BPJS untuk masyarakat tidak mampu di daerah.
“Mudah-mudahan, ada alokasi kuota baru atau program bantuan dari pusat yang bisa dimanfaatkan oleh warga yang betul-betul membutuhkan,” tegasnya.